Imam (Urang Jinih Nan Ampek)

Orang jenis yang empat (urang jinih nan-4) ini dikoordinasikan oleh Malin dalam struktur lembaga penghulu. Mereka ialah: (1) Imam, (2) Katik, (3) Bila dan (4) Qadhi.

1. Imam

Imam dalam kehidupan masyarakat Minang ada dua. Ada imam yang sengaja dipercayakan kepadanya untuk mengimami shalat di masjid dan Surau Ada imam yang bagian dari perangkat penghulu sering disebut imam adat.

Di Padang Panjang seperti Imam Basa bersanding dengan katik misalnya Katik Kayo kharismanya sejajar posisi 48 penghulu kota ini. Tokoh ini berperan menjembatani urusan agama dan adat. Dalam urusan agama sejajar pula dengan posisi KAN dalam urusan adat.

Dikoordinasi malin dan diperkuat oleh alim ulama berbasis di masjid.