Carano dengan penutup kain dalamak

Carano (terjemahan kasar: cerana) atau boko (bahasa Indonesia: bokor) adalah wadah berupa dulang berkaki yang terbuat dari loyang atau logam kuningan yang dikenal di Minangkabau. Wadah ini digunakan dalam upcara adat sebagai tempat sirih beserta kelengkapannya seperti tembakau, gambir, kapur sirih dan sebagainya.

Carano terdiri dari dua bagian, yaitu badan dan kaki. Bentuknya bundar dengan pundak landai, mulut lebar, dan bibir tipis. Pada bagian badan sebelah bawah terdapat garis lingkaran yang berbentuk geligir.

Carano sering dijumpai dalam acara-acara adat Minangkabau seperti penyambutan tamu dan perkawinan. Pada acara perkawaninan, carano digunakan pada saat meminang, dibawa oleh pihak perempuan sebagai pihak yang meminang. Carano merepresentasikan penyatuan tamu dengan tuan rumah dan penyatuan laki-laki dan perempuan dalam suatu perkawinan.

Carano ditutup dengan kain yang bermotif dan dijahit dengan benang emas yang disebut kain dalamak 

Sumber Data Wikipedia